Berdasarkan kenyataan yang terjadi pada saat ini, bahwa kita tidak saja berprasangka buruk dan mengabaikan adab-adab terhadap ulama, bahkan kita banyak menentang dan menghina mereka. Menurut ajaran islam, perbuatan ini sangat berbahaya. Memang dalam setiap kalangan selalu ada yang baik dan ada yang buruk. Begitu pula di kalangan alim ulama. Namun, tentu saja ulama yang baik lebih banyak dari pada yang buruk. Benar bahwa ada ulama yang suu’(buruk) dan ulama rasyad (yang diberi petunjuk ), namun tidak ada batasan tertentu dalam hal ini.
Ada dua hal yang perlu kita perhatikan dalam masalah ini: pertama, jika seorang ulama yang belum di pastikan sebagai ulama yang suu’, janganlah sekali-sekali kita membuat keputusan apapun terhadapnya. Kedua , jika hanya berprasangka buruk bahwa si pembicara adalah ulama yang suu’, jangan sekali-sekali membantah ucapannya begitu saja tanpa di selidiki terlebih dahulu, karena sikap kita merupakan kezhaliman. Allah swt berfirman :
Pernah orang yahudi menerjemahkan Taurat ke dalam bahasa Arab, lalu membacakannya kepada orang islam. Nabi saw. Bersikap sangat hati-hati, dan terhadap hal itu nabi saw bersabda, “ Wahai kaum muslimin , janganlah kamu membenarkan kata-katanya dan jangan pula menolaknya. Katakanlah,” Kami beriman kepada apa yang di turunkan oleh allah.” Maksudnya, meskipun ucapan orang kafir , janganlah kita membenarkan atau menyalahkan begitu saja sebelum kita mengetahuinya dengan pasti. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya. Apabila ada orang yang mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan pendapat kita, kita bukan saja menolaknya, bahkan kita menentangnya. Bahkan yang lebih parah, kepada ahli kebenaran pun kita berbuat demikian.
Satu hal lagi hal yang harus kita ingat, bahwa ulama yang haqqani (haq),ulama rusydi (yang benar), ulama yang khairi (baik) adalah manusia manusia juga. Yang ma’sum hanyalah anbiya’ a.s.. oleh karena itu jika ada kesalahan, kelemahan,dan kekurangan pada diri mereka, tanggub jawabnya kembali kepada diri mereka sendiri. Hanya allah yang berhak menentukan apakah adzab atau ampunan bagi mereka. Insya allah dengan ar-rahimnya, mereka akan di ampuni allah.
Dengan demikian, apabila ada orang yang mengajak untuk berburuk sangka kepada alim ulama, membenci alim ulama, berusaha menjauhkan manusia dari alim ulama dan menyebabkan kekacauan dalam masalah agama, mereka penyebab kerusakan agama, dan orang yang berbuat demikian akan mendapat siksa yang keras.
Rasullah saw, bersabda : “ Sesungguhnya sebagian dari mengagungkan Allah ialah : Memuliakan orang tua muslim, memuliakan pembawa Al-Qur’an (Hafizh) yang tidak melewati batas dan memuliakn pemimpin yang adil.” (Abu Daud – at targhib)
Hadits lain berbunyi :
“ Bukan termasuk umatku orang yang tidak menghormati orang tua, tidak menyayangi anak-anak, dan memuliakan alim ulama.” ( Ahmad, Thabrani, hakim)
Rasulullah saw bersabda,” aku tidak mengkhawatirkan umatku kecuali tiga hal : (1) keduniaan berlimpah sehingga manusia saling dengki. (2) orang yang jahil berusaha menafsirkan Al-qur’an dan mencari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya kecuali allah.” Dan orang –orang yang mendalami ilmunya berkata, kami beriman kepada ayat-ayat mutasyaabihat, semuanya dari rabb kami. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya ) kecuali orang-orang yang berakal.” Apabila alim ulama dalam ilmunya saja tidak berani melangkah lebih jauh, adakah hak bagi orang-orang awam untuk berkomentar? (3) alim ulama di telantarkan dan tidak akan di perdulikan oleh umatku.”
Di antara para sahabat terdapat ribuan pendapat, di antaranya empat imam yang masyhur pun terdapat perbedaan dalam masalah fiqh.
Sebenarnya, orang-orang telah menjadikan perbedaan pendapat antar ulama sebagai alasan tidak beramal. Padahal di antara dokter dan ahli hukum pun ada perbedaan pendapat, namun hal ini tidak pernah membuat orang-orang tidak berobat dan mengajukan masalah tersebut ke pengadilan. Lalu mengapa dalam masalah agama, perbedaan pendapat di antara alim ulama di jadikan alasan ?? bagi mereka yang ingin beramal, sangat penting mengikuti ulama yang mengamalkan sunnah dan tidak perlu menjelek-jelekan ulama yang lain. Mereka yang pemahamannya tidak sampai pada dalil-dalil dan pentarjihan (putusan dalil yang kuat) tidak berhak campur tangan .
0 komentar:
Posting Komentar